Selasa, 22 Oktober 2024   

UPT BP3

UPT BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN


UPT Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari Dinas di Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Petemakan Kabupaten Musi Banyuasin.

TUPOKSI

Melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari Dinas di Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Petemakan Kabupaten Musi Banyuasin.

Fungsi sebagai berikut:

  1. penyusunan usulan program/kegiatan pada forummusrenbang tingkat desa/kecamatan;
  2. mengoreksi/mengevaluasi usulan proposal kegiatan dari kelompok tani;
  3. mengoreksijmengevaluasi usulan RDKKpupuk bersubsidi;
  4. pembinaan dan penilaian prestasi keIja pegawai UPT;
  5. pembuatan laporan Statistik hasil pertanian, tanamanpangan dan hortikultura (Bulanan, Triwulan dan Tahunan);
  6. pembuatan laporan statistik peternakan;
  7. pembuatan laporan harga pasar komoditi;
  8. pembuatan laporan curah hujan;
  9. penyampaian LTT Padi, Jagung, Kedelai dan Cabai;
  10. pertemuan rutin 2 mingguan dengan penyuluhan dan instansi terkait;
  11. melakukan supervisi kepada penyuluh diwilayah binaannya;
  12. pelaksanaan ubinan secara berkala pada komoditi tanaman pangan (padi palawijah);
  13. pembinaan pengawasan pupuk dan pestisida tingkatkecamatan;
  14. pembinaan pengawasan serangan OPT;
  15. pembuatan laporan verifikasi dan dokumen validasi pupuk bersubsidi;
  16. pembuatan data potensi wilayah dan agrosistem;
  17. pengawalan dan pedampingan penyusunan RDKK;
  18. penyusunan program penyuluhan pertanian desa dan kecamatann;
  19. pembuatan rencana kerja tahunan penyuluhan tanaman pangan, hortikultura dan peternakan;
  20. penginputan dan update data pada Simluhtan;
  21. anjang sana ke kelompok tani;
  22. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.



TPHP Update
  Sambutan
Bismillahirrohmannirrohiim. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Selamat datang di situs resmi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin. Website Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin merupakan media resmi yang menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin yang berbasis teknologi informasi. Dengan adanya website resmi ini, diharapkan masyarakat luas baik dalam Kabupaten maupun di luar Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses setiap informasi dan data yang tersedia dengan mudah, cepat dan akurat. Selanjutnya, diharapkan juga dengan media ini maka pelayanan publik di bidang tanaman pangan, hortikultura dan peternakan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik serta terpercaya yang pada gilirannya akan mampu mendorong peningkatan dan capaian kinerja dinas. Saran dan masukan yang positif dan membangun sangat diharapkan guna meningkatkan penyajian informasi dan pelayanan lebih baik di masa yang akan datang. Semoga website ini dapat menjadi salah satu media untuk mewujudkan pelayanan yang prima, handal, dan terpercaya kepada masyarakat luas guna mendukung visi Muba Maju Berjaya Tahun 2022. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
  UPTD [Unit Pelayanan Terpadu Daerah]
Agenda TPHP
PENGUMUMAN