Jumat, 06 Desember 2024   

Untuk Buka Lahan Pertanian, Pemkab Muba Sebar 24 Escavator ke Petani

No. 0907.1/SP-TPHP/2020   Sekretariat Dinas TPHP   Bantuan Alat, TPHP MUBA, Cegak Kebakaran Lahan, Karhutla   Senin, 07 September 2020   1126

Untuk Buka Lahan Pertanian, Pemkab Muba Sebar 24 Escavator ke Petani

Untuk Buka Lahan Pertanian, Pemkab Muba Sebar 24 Escavator ke Petani

Dinas tanaman pangan hortikultura dan peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyebar 24 unit excavator di tiga kecamatan. Rencananya, alat berat tersebut akan dipinjamkan kepada petani setempat untuk membuka lahan pertanian. Sehingga dapat mencegah pembakaran lahan yang kerap dilakukan petani, yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Iya kita ada alat berat tersebut sebanyak 24 unit, tersebar di tiga kecamatan diantaranya Sanga Desa 6 unit, Kecamatan Lais ada 1 unit, kemudian terakhir di Kecamatan Lalan ada 17 unit,” kata Kepala Dinas TPHP Muba Ir Thamrin.

Thamrin mengatakan penggunaan alat berat tersebut dilakukan dengan mekanisme pinjam pakai lewat biaya swadaya masyarakat. Diharapkan, berbagai peralatan tersebut dapat menambah luas lahan baku tanaman pangan dan hortikultura. Dengan begitu, produksi berbagai komoditi tanaman tersebut dapat meningkat.

“Selain itu, mencegah aksi pembakaran yang selama ini sering dilakukan petani,” bebernya.

Thamrin mengatakan masyarakat atau petani yang akan menggunakan alat berat tersebut harus mengajukan permohonan pinjam pakai ke institusinya. Baik perorangan maupun kelompok. “Tinggal mengajukan permohonan saja,” terangnya.

Ia mengharapkan petani dapat memanfaatkan peralatan tersebut sehingga bisa meninggalkan cara-cara tradisional dalam pembukaan lahan seperti dengan membakar. “Ini bagian dari visi pak Bupati yang ingin menjadikan Muba sebagai kawasan zero asap,” ucapnya.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Muba, Sumartono SE MSi, mengatakan, alat berat tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian. Alat tersebut hanya bisa digunakan untuk pembukaan lahan pertanian. “Tidak untuk pembukaan lahan sawit atau karet. Hanya untuk tanaman pangan dan hortikultura saja,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan Pemkab Muba terus menyiapkan upaya pencegahan untuk meminimalisir hotspot karhutla. Dodi menuturkan permasalahan karhutla hampir setiap tahun terjadi. Salah satu faktor penyebab yang paling dominan yakni pembukaan lahan oleh warga. “Melalui penggunaan alat berat ini, harapannya petani tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya. (Bob Prasetyo/SariAgri Sumatera Selatan)


sumber : pertanian.sariagri.id


Berita Terkait
TPHP Update
  Sambutan
Bismillahirrohmannirrohiim. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Selamat datang di situs resmi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin. Website Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin merupakan media resmi yang menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin yang berbasis teknologi informasi. Dengan adanya website resmi ini, diharapkan masyarakat luas baik dalam Kabupaten maupun di luar Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses setiap informasi dan data yang tersedia dengan mudah, cepat dan akurat. Selanjutnya, diharapkan juga dengan media ini maka pelayanan publik di bidang tanaman pangan, hortikultura dan peternakan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik serta terpercaya yang pada gilirannya akan mampu mendorong peningkatan dan capaian kinerja dinas. Saran dan masukan yang positif dan membangun sangat diharapkan guna meningkatkan penyajian informasi dan pelayanan lebih baik di masa yang akan datang. Semoga website ini dapat menjadi salah satu media untuk mewujudkan pelayanan yang prima, handal, dan terpercaya kepada masyarakat luas guna mendukung visi Muba Maju Berjaya Tahun 2022. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
  UPTD [Unit Pelayanan Terpadu Daerah]
Agenda TPHP
PENGUMUMAN